Mendengar kata yang satu ini "perdagangan internasional", bayangangan kita akan dihadapkan pada situasi pelabuhan yang hiruk pikuk dengan kapal barang, kontainer yang bertumpuk, petugas Beacukai yang melayani dokumen dan sebagainya. Tapi apa sich..sebenarnya yang dimaksud dengan perdagangan internasional ?
Secara konsep, perdagangan internasional didefiniskan sebagai suatu transaksi perdagangan antar negara yang dilakukan oleh buyer dan seller berdasarkan suatu ikatan perjanjian kedua belah pihak. Ikatan perjanjian antara seller dan buyer lazim disebut sebagai sales contract. Seller dan buyer adalh pihak utama dalam perdagangan internasional, namun transaksi tersebut tidak akan sukses tanpa didukung oleh entitas-entitas yang lain, seperti: suplier, indentor, carrier (perusahaan pengangkutan), perbankan, goverment agencies, dan sebagainya.
Flowchart sederhana berikut ini mungkin akan memberikan sedikit pencerahan mengenai konsep perdagangan internasional.
Dari flowchart sederhana tersebut, dapat didentifikasikan beberapa entitas yang terlibat dalam suatu transaksi perdagangan internasional :
- importir/buyer, pihak yang menjadi pembeli atas barang yang ditransaksikan
- eksportir/seller, pihak yang menjual barang yang ditransaksikan
- carrier, perusahaan pengangkutan
- perbankan, yang menjadi perantara pembayaran
- perusahaan asuransi pengangkutan
- goverment agencies : customs authority, trade authority, quarantine, dan sebagainy
Semoga bermanfaat
mr.sur
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Mohon memberikan komentar secara bijak, jangan menimbulkan polemik bagi yang lain.